Pastikan produk Anda memiliki sertifikat halal resmi untuk menjangkau pasar muslim yang lebih luas, di dalam maupun luar negeri.
Sertifikat Halal adalah bukti bahwa produk Anda telah memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan BPJPH dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi ini sangat penting, terutama bagi produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan yang ingin masuk ke pasar muslim.
Bersama Consulting siap membantu mulai dari audit bahan baku, penyusunan dokumen, pendampingan audit LPH, hingga sertifikat halal resmi terbit. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, kami memastikan proses berjalan cepat, aman, dan sesuai ketentuan syariah.
Proses efisien sesuai jadwal yang disepakati
Tidak ada risiko dokumen “asli tapi palsu”
Dilakukan setelah dokumen selesai, bebas risiko penipuan
Konsultasi Perizinan Usaha
Pengurusan Izin Edar Produk
Konsultasi Sertifikasi
© 2025 Powered by Webcare.idn
WhatsApp us